Lampung Utara

Tim Cobra Utara Polres Lampura Ringkus Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba yang Bersenpi

Penulis: anung bayuardi
Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba. sepasang pria wanita diamankan Tim Cobra Utara Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara setelah kedapatan memiliki sabu dan senjata api.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Diduga edarkan narkoba jenis sabu, sepasang kekasih pria dan wanita diringkus Tim Cobra Utara Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan keduanya ditangkap oleh Tim Cobra Utara Satres Narkoba Polres Lampung Utara di TKP pada salah satu rumah yang berada di Kampung Baru, Desa Negri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara pada Selasa (15/6/2021) lalu sekira pukul 17.30 WIB.

“Keduanya telah kita amanakan dan tengah dalam proses penyidikan oleh anggota di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Jumat 18 Juni 2021.

Dijelaskannya, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial YA umur (46) warga Sungkai Selatan, dan DS (32) warga Sungkai Utara.

"Keduanya warga Lampung Utara karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga narkotika jenis sabu berikut 1 pucuk senjata api rakitan dan amunisi aktif," ucapnya.

Baca juga: Gandeng Pokmas Lipas dan LPK Azam, Bapas Lampung Utara Gelar Pembinaan Kemandirian

Barang bukti (BB) yang disita aparat kepolisian dari kedua pelaku berupa, 12 paket berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3,82 gram, 1 pucuk senjata api rakitan warna silver jenis revolver, 3 butir amunisi aktif, 1 bundel plastik klip bening dan 1 buah tas pinggang kulit warna coklat.

“Tersangka akan dikenakan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1)  Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Terhadap salah seorang pelaku juga diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya dibagian sebelah kanan,” jelas Kasat. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkini