Bandar Lampung

Tak Pakai Tapping Box, Bakso Sony Disebut Kemplang Pajak Rp 10,8 Miliar

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerai Bakso Sony di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung disegel, Selasa (15/6/2021). Bakso Sony diduga mengemplang pajak hingga Rp 10,8 miliar.

Sebagai balasannya, Bakso Sony malah akan menutup seluruh gerainya yang ada di Bandar Lampung.

Kabar tersebut mencuat setelah terjadi polemik antara manajemen Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung terkait pajak.

Konsumen Setia Kecewa

Atas kabar yang beredar tersebut, sejumlah konsumen setia Bakso Sony kecewa.

Mereka menyayangkan rencana penutupan gerai bakso legendaris ini di Kota Bandar Lampung tersebut.

Fitri, warga Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan, ia merupakan pelanggan setia Bakso Sony.

"Tentu sangat disayangkan ya, berawal dari persoalan pajak masak sampai memilih menutup gerai," ujar ibu dua anak ini kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (3/7/2021).

Menurutnya, sebaiknya masalah pajak dengan Pemkot Bandar Lampung diselesaikan daripada memilih menutup gerai.

"Terlebih pajak yang ditagih memang yang konsumen bayarkan saat membeli bakso," kata Fitri.

Senada diungkapkan warga Bandar Lampung lainnya, Putra Dianto.

Ia sangat menyayangkan jika hendak makan Bakso Sony harus keluar Bandar Lampung lebih dulu.

"Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Lampung, ikonnya Lampung, tapi mau cari makanan khas justru harus melipir keluar Bandar Lampung," ujar karyawan swasta itu.

Dia berharap ada langkah dan jalan terbaik antara Pemkot Bandar Lampung dengan pengelola Bakso Sony, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.

"Apalagi pajak yang ditagih setahu saya memang yang sudah dibayarkan konsumen saat beli Bakso Sony," tandasnya.

Di gerai yang disegel Pemkot Bandar Lampung, pihak pengelola memasang pengumuman terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung.

Halaman
123

Berita Terkini