TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang suami istri pemilik warung kopi yang viral di media sosial akibat terkena razia petugas gabungan di masa PPKM Darurat di Purwakarta mendapatkan sanksi denda Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebesar Rp150.000.00.
Perempuan pemilik warung di Kabupaten Purwakarta viral di media sosial diketahui bernama Wina Amelia.
Ia beralamat di Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Perempuan berusia 26 tahun itu mengatakan awal mula tempat jualannya yang berlokasi sekitar Stasiun Kereta Api Purwakarta terjaring razia petugas gabungan dalam masa PPKM Darurat di Purwakarta.
Baca juga: Sosok Youtuber yang Bagi-bagi Uang di Bandung, Terungkap Sumber Duitnya
"Kejadiannya kemarin Senin malam, ketika suami sedang melayani pembeli, tiba-tiba petugas datang dan minta KTP saya dan suami. Saat itu yang jajan di sini ada lima orang, tidak banyak kerumunan," kata Wina saat ditemui di warung kopi miliknya, Rabu (14/7/2021).
Wina bersama suami telah mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Purwakarta dan didenda Rp 150.000.00 akibat dianggap melanggar dari penerapan PPKM Darurat ini.
"Sidang sudah, ini baru pulang dengan suami saya, jadinya didenda Rp 150.000.00," ujarnya.
Selain itu, dia mengaku berjualan di tengah pandemi Covid-19 cukup sulit.
Penghasilan pun menurun apalagi saat ini ada PPKM Darurat.
Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro
"Pas malam itu (didatangi petugas) saya dari pagi sampe malam hanya dapat uang Rp 50.000.00, mana mau menghadapi lahiran dan anak kedua masuk sekolah TK," ucap Wina.
Sebelumnya, seorang ibu pemilik warung menahan tangis saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial Instagram.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut ibu itu tampak mengenakan daster berwarna coklat dan masker.
Sambil berdiri di depan pintu, dia mengeluhkan hidupnya bakal kesulitan jika warung terpaksa ditutup.
"Saya BPJS aja enggak ada, sok siapa yang mau ngebiayain kalo saya enggak buka usaha ini. Tapi saya ini nutupnya gimana bapak, saya enggak punya rolling door," kata seorang ibu di dalam video viral tersebut sambil menahan tangis di depan petugas gabungan.
Dikomentari Arya Saloka
Arya Saloka pemeran Mas Al Ikatan Cinta turut menanggapi video viral seorang ibu-ibu menangis saat warungnya diminta ditutup ketika terjaring razia PPKM.
Dalam video tersebut, ibu itu tampak hanya bisa berdiri pasrah.
Sementara, sejumlah petugas sudah berada di dalam warung dan di depan warung.
Petugas itu terlihat seperti menulis di atas kertas.
"Saya BPJS aja enggak ada. Siapa yang mau ngebiayain kalau saya enggak ngejalanin usaha ini," ujar ibu tersebut, suaranya bergetar.
Selanjutnya, ia pun menanyakan kepada petugas bagaimana caranya dirinya menutup warungnya.
Pasalnya, di warungnya itu memang tidak terlihat ada gerbang ataupun rolling door.
"Tapi ini saya tutupnya gimana pak, saya enggak punya rolling door," ujarnya memelas.
Melalui unggahan story di akun Instagram-nya, @arya.saloka, Arya Saloka menunjukkan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
Ia menulis, jika ada PPKM seperti itu, sebaiknya orang yang membutuhkan dan kekurangan diberikan bantuan.
"Bapak-bapak yang terhormat, kalau mau PPKM seperti ini tolong diberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan kekurangan.
"Orang meninggal lama-lama bukan karena Covid, tapi karena stres," tulis @arya.saloka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhatan Pedagang Hamil yang Menangis Saat Razia PPKM, Sedang Tunggu Kelahiran Anak, Kini Kena Denda