Kasus Video Hoaks di Metro

Oknum Guru Metro Buat Video Hoaks dari Hasil Mengambil di Youtube

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Lampung Tetapkan Oknum Guru Metro Jadi Tersangka Penyebar Video Hoax. oknum guru Metro ambil bahan video hoaks dari kanal Youtube dan disebar dengan lokasi di Terminal Metro.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung menyelidiki penyebar video hoaks kerusuhan di kota Metro.

Video hoaks yang diunggah oleh akun Facebook Guntoro21 membuat warga masyarakat kota setempat resah.

Ternyata pengunggahnya adalah Guntoro (50), seorang oknum guru Metro yang tercatat sebagai warga Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun video yang diunggah ulang tersangka berasal dari tayangan di kanal YouTube.

"Awalnya tersangka melihat tayangan satpol PP ribut dengan warga di salah satu di kanal YouTube," ujar Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Oknum Guru Metro Sebar Video Hoaks Demi Tambah Viewer

Kemudian, lanjut Arie dari video tersebut diunduh oleh tersangka yang selanjutnya diunggah ke akun Facebook nya.

"Waktu disebar tersangka menambahkan lokasi terminal Metro Pusat. Sehingga video itu seolah-olah benar terjadi di Metro," kata Arie.

Tambah Viewer

Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan oknum guru Metro Guntoro (50) sebagai tersangka penyebar video hoaks kericuhan PPKM Darurat wilayah Metro.

Guntoro menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Lampung pasca diamankan Jumat (16/7/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan motif penyebaran video oleh tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Lampung Tetapkan Oknum Guru Metro Jadi Tersangka Penyebar Video Hoax

Adapun hasil pemeriksaan terhadap tersangka menyebut alasan penyebaran Video hanya iseng.

"Tersangka mengaku iseng, hanya untuk menambah jumlah viewer video yang diunggah di akun Facebook pribadinya," ujar Arie, Kamis (22/7/2021).

Video kerusuhan tersebut diunggah tersangka melalui akun Facebook pribadi nya, Guntoro21.

Benar saja, video yang diunggah tersebut viral dan membuat warga masyarakat di kota Metro resah.

"Setelah mendapat banyak laporan dari warga, akhirnya kami bersama Polres Metro melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka, Jumat malam kemarin," kata Arie.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan oknum guru Metro jadi tersangka penyebar video hoaks. 

Oknum guru bernama Guntoro (50) warga Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro ini ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pasca diamankan sejak Jumat (16/7/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menyatakan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih kita amankan di Polda," kata Arie, Kamis (22/7/2021).

Guntoro diamankan lantaran menyebarkan video kericuhan di masa PPKM Darurat wilayah Metro.

Dalam video yang diunggah di akun Facebook nya Guntoro21, tersangka menyematkan lokasi terminal Metro Pusat.

"Video keributan yang diunggah tersangka, kejadiannya bukan di Metro," kata Arie. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Berita Terkini