Setelah berhasil menguras harta benda korban, para pelaku yang berjumlah 4 orang kemudian meninggalkan rumah korban dengan mengendari sepada motor.
Tangkap 1 Pelaku
Sebelumnya diberitakan, satu dari empat buronan polisi, pelaku perampokan di rumah pengusaha sarang burung walet di Lampung Tengah ditangkap tim Tekab 308.
Untuk mengejar pelaku yang telah buron sejak 3,6 tahun itu, pihak Polsek Seputih Surabaya melakukan pengejaran hingga Kabupaten Tulangbawang.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku Sadek (41) warga Kecamatan Dente Teladas, ditangkap, Jumat (6/8/2021) di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.
"Penangkapan pelaku (Sadek) berkat keterangan saksi-saksi dan pengembangan korban Sugiyanto (46) warga Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Mataram 2018 lalu," terang AKP Yoni Sutaryanto, Kamis (12/8/2021).
Ditambahkan Yoni, dari hasil perampokan itu, korban Sugiyanto mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Pelaku Perampokan di Rumah Pengusaha Sarang Burung Walet di Lampung Pakai Sebo
"Aksi perampokan itu dilakuan dengan menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam)," ujar Yoni Sutaryanto.
Saat ini pelaku Sadek masih diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, dan tengah dilakuan pengembangan perkara. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )