"Begitu pulang tahu tahu adik saya sudah luka. Katanya di keroyok oleh sekitar empat orang," kata Ayu.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung untuk tindak lanjutnya.
"Adik saya mengalami patah tangan sebelah kanan, luka robek di bagian kepala dengan empat jahitan dan luka ringan dibagian leher," kata Ayu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurutnya laporan korban telah diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/1826/VIII/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 19 Agustus 2021.
"Segera kami ambil keterangan dari pelapor atau korban," kata Resky.
Resky menambahkan, berdasarkan laporan yang dibuat korban, penganiayaan bermula karena salah paham antara MR dan terduga pelaku.
Namun pihaknya akan menelusuri apakah ada motif lain sehingga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Baca juga: Bandar Lampung Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak se-Provinsi Lampung Hari Ini
"Kami juga akan meminta keterangan dari terduga pelaku. Karena dari keterangan korban mengaku kenal dengan salah satu pelaku," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )