"Nggak tenang gitu kalo nyangkut tentang anak, tentang keluarga. Yaudah Ayu memastikan Ayu harus lanjut (laporin) semuanya. Ayu harus maju buat ngebela anak Ayu," lanjutnya.
Kuasa hukumnya, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa laporan Ayu sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
"Itulah tadi kita Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dan laporan kita sudah diterima per hari ini. Artinya masalah yang terkait bully ini sudah ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya," ucap Minola.
Terkait barang bukti yang diserahkan ke kepolisian, Minola menyebut telah melampirkan rekaman kalimat hinaan yang dilontarkan oleh pelaku.
"Bukti-bukti yang kami serahkan pada hari ini adalah tentu rekaman, ada kalimat-kalimat yang menghina di media sosial, itu yang kami ajukan," bebernya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )