Diketahui, korban merupakan seorang duda yang tidak bekerja.
Kronologi kejadian
Korban pertama aksi kejahatan Udin adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YI, warga Kampung Melayu Batubesar.
YI dirudapaksa pelaku saat suaminya sedang tak berada di rumah.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Tak puas dengan aksi pertama, Udin kembali melancarkan aksinya ke warga Batubesar lainnya.
Kali ini terhadap remaja berinsial SF (17), yang tinggal di Perumahan Family Dream.
Ia mencungkil jendela rumah korban dan membangunkan SF yang saat itu tengah tertidur.
Sama dengan aksi pertama, pelaku kembali mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Kejadian ini terjadi tanggal 7 September pukul 05.10 WIB," ucap Yudi.
Tak hanya itu, pelaku sebelumnya juga sempat melakukan pencurian dengan pemeberatan.
Pencurian itu dilakukan pelaku pada 4 September 2021 sekira pukul 04.30 WIB.
Udin menggasak empat unit telepon seluluer milik korban berinisial EF (38).
Unit Reskrim Polsek Nongsa Batam berhasil meringkus tersangka L (39) di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Sabtu (11/9/2021) lalu.
Pilih korban secara acak