"Saya minta pihak terkait agar menindak tegas perbuatan melanggar hukum ini, sebab ini hutan kawasan dilindungi oleh undang-undang. Apabila dibiarkan saja, tentunya ini jadi preseden buruk hukum di negeri kita ini," tegas Muzakir.
Ia juga minta agar pengawasan terhadap hutan lindung ditingkatkan lagi.
Sebab hal itu bisa terjadi karena selama ini pengawasan masih lemah oleh intansi di bidang kehutanan.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )