Tanggamus

Kades di Tanggamus Dapati Dugaan Illegal Logging di Register 39

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kayu cempaka diduga hasil pembalakan liar di hutan lindung Register 39, blok 5.

"Saya minta pihak terkait agar menindak tegas perbuatan melanggar hukum ini, sebab ini hutan kawasan dilindungi oleh undang-undang. Apabila dibiarkan saja, tentunya ini jadi preseden buruk hukum di negeri kita ini," tegas Muzakir.

Ia juga minta agar pengawasan terhadap hutan lindung ditingkatkan lagi.

Sebab hal itu bisa terjadi karena selama ini pengawasan masih lemah oleh intansi di bidang kehutanan.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Berita Terkini