Lampung Utara

Lampung Utara Masuk PPKM Level 2

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Level PPKM di Lampung selama dua pekan ke depan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung merilis update perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk 15 kabupaten/ kota yang ada di provinsi ini.

Melalui akun instagram resminya @dinkeslampung, Selasa (4/1/2022), terkait situasi Level PPKM Provinsi Lampung sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 02 Tahun 2022, Kabupaten Lampung Utara masuk kategori PPKM Level 2.

Sementara 14 kabupaten/ kota lainnya termasuk Bandar Lampung Masuk kategori PPKM Level 1.

Imendagri ini berlaku mulai 4-17 Januari 2022 mendatang atau selama dua minggu ke depan.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tetap Lakukan Penyekatan Meski PPKM Level 3 Nataru Dicabut

Dinas Kesehatan Lampung juga terus menggencarkan pentingnya vaksinasi bagi masyarakat.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Berita Terkini