Mesuji

Jelang Pileg 2024, KPU Mesuji: Jumlah Kursi di DPRD akan Berkurang 5 Kursi

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI – Jumlah kursi anggota dewan di DPRD Mesuji akan berkurang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Berkurangnya kursi anggota dewan ini dikarenakan berkurangnya jumlah penduduk.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji, jumlah penduduk kabupaten tersebut saat ini berkurang diangka sekira 280 ribu jiwa.

Adanya pengurangan jumlah penduduk tersebut, berdampak pada jumlah kursi anggota dewan di DPRD sebanyak 5 kursi dari jumlah saat ini, 35 kursi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji Ali Yasir, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: KPU Mesuji Usulkan Biaya Pilkada 2024 Capai Rp 40 Miliar

“Untuk saat ini jumlah kursi dewan di DPRD Kabupaten Mesuji ada 35. Sekarang ini jumlah pendudukanya ada 280 ribu, maka dipastikan akan berkurang di Pileg mendatang,” ujarnya.

Yasir mengatakan, penenjuan jumlah kurdi di DPRD ditentukan oleh jumlah penduduk. Berkurangnya jumlah penduduk, maka jumlah kursi di DPRD pun akan berkurang.

"Bisa dibilang dan dipastikan bahwa kursi dewan akan berkurang sebanyak 5 kursi. Sebab, penentuan jumlah kursi dewan berdasarkan jumlah penduduk," ujarnya.

Menurut dirinya, penentuan jumlah kursi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dimana untuk jumlah penduduk dibawah 300 ribu jiwa, maka jumlah kursi di DPRD sebanyak 30 kursi. Lalu untuk jumlah penduduk 300 ribu lebih, maka jumlah kursi di DPRD sebanyak 35 kursi.

Baca juga: Jelang Pilratin, KPU Lampung Barat Ajak Tepis Isu Politik Uang

Ajukan anggaran 40 miliar.

Jelang pemilihan kepala daerah 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh KPU di Indonesia untuk menyiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

KPU Kabupaten Mesuji sendiri telah menyiapkan usulan anggaran pada RAB sebesar Rp 40 milliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosialisasi anggaran teknis dan honorer badan ad hoc penyelenggara pemilu.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, pihaknya mengakui penyelenggaraan pemilu atau pemilihan di 2024 mendatang untuk RAB nya mengalami peningkatan.

"Kita kemarin menganggarkan sebanyak Rp 40 miliar, anggaran ini meningkat memang dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang mencapai Rp 13,6 miliar," ujarnya.

Sebab, Ali Yasir menilai penyelenggaraan pada 2024 mendatang sangat berbeda pada penyelenggaraan pilkada di tahun sebelumnya yaitu 2017.

Karena situasi saat ini masih dalam pandemi covid-19, sehingga penyelenggaraan pilkada di 2024 mendatang harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

"Mulai dari kelengkapan atribut prokes, jumlah TPS yang diperbanyak untuk menghindari terjadinya kerumunan ditambah honorer badan ad hoc penyelenggara pemilu yang menyesuaikan biaya standar APBN," paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan adapun honor badan ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS sebelumnya biaya perbulannya hanya Rp 1500.000, sampai Rp 1800.000.

Untuk standar APBN saat ini minimal Rp 2 juta per bulan nya. (Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini