Bandar Lampung

Nasib Kapolsek 8 Hari Tahan Sopir Tanpa Alasan Jelas, Langsung Dicopot Kapolda Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara korp raport bagi 357 personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno langsung mencopot Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar buntut kasus sopir di Bandar Lampung yang ditahan selama 8 hari tanpa alasan yang jelas.

Istri Khawatir

Sebelumnya, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, penahanan berawal saat Arsiman dijemput temannya berinisial P pada 4 Januari 2022.

Korban dan P merupakan teman sesama sopir di PT Sindex Express.

P mengajak Arsiman menuju garasi PT Sindex Express yang ada di Bandar Lampung.

"Sekira pukul 19.00 WIB, Dartini istri korban mendapat kabar keberadaan suaminya melalui sambungan telepon."

"Kabar tersebut menerangkan, seusai suami diinterogasi di garasi PT Sindex Express lalu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat," ujar Sumaindra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1/2022).

Tidak berselang lama, lanjut Sumaindra, setelah sambungan telepon dimatikan, suami Dartini tidak kembali ke rumah.

Kemudian pada pagi harinya, istri korban mencari keberadaan sang suami.

Arsiman akhirnya mengabarkan jika dirinya diperintahkan untuk tetap berada di Polsek Tanjungkarang Barat.

Ia ditempatkan di ruang Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.

"Sejak 4 Januari sampai dengan ini, yaitu 12 Januari 2022, Arsiman tidak mendapat kepastian status hukumnya," jelas Sumaindra.

Sumaindra menjelaskan, Arsiman pernah dimintai keterangan oleh Polsek Tanjungkarang Barat.

Namun, tidak pernah ditunjukkan surat penangkapan, surat penahanan, dan surat penetapan tersangka.

Melihat situasi dan kondisi tersebut, akhirnya Dartini mendatangi kantor LBH Bandar Lampung untuk meminta bantuan hukum atas permasalahan yang dihadapi Arsiman.

Dengan didampingi tim LBH Bandar Lampung, Darsini mendatangi Arsiman ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Halaman
1234

Berita Terkini