Sementara itu, Kasi Propam Polres Lubuklinggau AKP Rosyid membenarkan peristiwa yang terjadi.
Pihaknya melakukan pendampingan saat penggerebekan.
"Kita tidak bisa berbuat banyak, karena yang bersangkutan anggota Polres Muratara."
"Jadi kita langsung serahkan ke Polres Muratara,” katanya singkat, Minggu (9/1/2022).
Kasus tersebut kini ditangani Polres Muratara.
Kasi Propam Polres Muratara Ipda Marhan Saputra menyebut, SJ telah mengusulkan bercerai dengan S.
Pihak Propam bahkan telah memediasi sebanyak tiga kali.
Namun SJ dan S tetap ngotot untuk berpisah.
Kini permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
Marhan mengatakan, SJ dan S sudah tidak akur lagi.
"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi."
"Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi."
"Tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," kata Marhan, Minggu (9/1/2022), mengutip Sripoku.com.
Marhan mengaku kaget saat adanya penggerebekan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah menyarankan S untuk lapor ke Unit PPA apabila ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran.
Saat mediasi, S juga sudah ditanya apakah masih mencintai SJ.
Dikatakan Marhan, saat itu S mengaku tak lagi mencintai suaminya bahkan sudah membenci.
Saat ini S dan SJ masih berstatus suami istri secara negara lantaran proses persidangan perceraian belum diputuskan pengadilan.
Lapor Mabes Polri
Kasus lain, seorang oknum polisi selingkuh dengan janda anak 2, istri geram lalu laporkan ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
Diketahui, seorang istri polisi di Sumatera Utara melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.
Oknum polisi itu disebut selingkuh dengan seorang janda beranak dua.
Kisah pilu tersebut dialami wanita inisial MH (47).
Sementara suaminya, bertugas di Polres Sibolga.
Sudah buat laporan
MH mengatakan, jika ia telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang janda anak dua.
Namun sejak dilaporkan pada Oktober 2021 dengan bukti laporan Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021, hingga kini laporan tersebut tidak berjalan.
"Kasus ini sudah kami laporkan namun hingga kini tidak jalan."
"Suami saya bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL," katanya, Kamis (18/11/2021).
MH melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Polda Sumut melalui aduan masyarakat (Dumas).
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama."
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT."
"Tapi saat itu saya tidak ada surat visum sehingga tidak jalan."
"Jadi saat ini kami melaporkan soal ia nikah lagi, videonya juga ada saat ia nikah, tapi laporan kami juga tidak jalan," ucapnya sembari menitikkan air mata.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin yang dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses.
"Masih dalam proses," pungkasnya.
Dituding selingkuh 16 kali
Aiptu ARL, dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi KDRT terhadap istrinya MH.
Menurut MH, dia sudah melaporkan suaminya itu ke Polda Sumut dan Mabes Polri.
Namun, MH belum mendapat jawaban soal perkembangan kasusnya.
Saat diwawancarai, ibu Bhayangkari ini sambil nangis-nangis menceritakan perlakuan suaminya, Aiptu ARL.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama."
"Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," kata MH, saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.
Baca juga: Oknum Polisi Sedang Bersama Wanita Lain Kepergok Anaknya Viral di Medsos, Diduga Selingkuh
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)."
"Tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Dominius Desmantri Barus )