"Setelah berlayar sekitar 50 menit, perahu mereka bocor dan terisi air tanpa bisa dikuras sehingga tenggelam," ujar Budi, mewakili Kepala BPBD Ediyan M Thoha.
Baca juga: Pasutri Tenggelam karena Gunakan Perahu Tidak Layak Pakai dan Bocor
Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari aparat pekon setempat, BPBD Tanggamus segera menerjunkan tim dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan upaya penyelamatan.
Penyelamatan dan pencarian dilakukan bersama tim dari Pos SAR Tanggamus, Polsek Pulau Panggung, Koramil Pulau Panggung, Dinas Kesehatan, Tagana Dinsos Tanggamus, unsur pekon dan masyarakat sekitar.
Lantas pada pukul 13.00 WIB tim gabungan dapat menemukan jenazah Sarimun dan segera dibawa ke rumah duka. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )