"Walau harga normal, karena minyak goreng subsidi langka, sekarang pembeli sudah tidak terlalu mempertanyakan," aku dia.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan tidak banyak solusi untuk mempercepat penurunan harga minyak goreng di pasar tradisional.
Hal itu karena prinsip pasar yang orientasinya adalah tawar menawar.
"Ya itu hukum pasar, yang kita lakukan hanya bisa menginformasikan perkembangan kebijakan, semoga bertahap bisa sesuai," sebut dia.
(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)