Untuk proses pemeriksaan kepada ibu dari bocah R, selain dari kepolisian juga melibatkan aparatur kelurahan seperti lurah dan Babinkantibmas.
"Tadi juga lurah Gunung Mas dan Babinkantibmas juga langsung turun tangan," ucapnya.
Untuk kondisi anak, terbaru, kabar anak tersebut kemudian akan diberikan ke rumah aman Bandar Lampung.
Hal itu untuk memastikan rehabilitasi psikologis anak dapat berjalan optimal.
"Sekaligus memberikan rasa aman untuk anak itu sendiri," ujar sang petugas pendampingan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)