Masih kata petugas pendamping, setelah mendapatkan luka atas perbuatan ibunya, R langsung menuju ke mini market itu kembali untuk mencari kekurangan uangnya.
Namun, karena tak kuat menahan sakit, bocah malang ini kemudian duduk termenung dan menangis sebelum kemudian ditemukan oleh warga setempat.
"Nah warga itu yang kemudian memberikan laporan ke Komnas PA Bandar Lampung dan Dinas PPPA Bandar Lampung," ungkap petugas pendamping.
Bukan Kali Pertama
Pengakuan mengejutkan diungkap oleh R (11), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Dirinya mengaku, luka yang didapatkannya atas perbuatan sang ibu bukanlah kali pertama.
R mengaku, kekerasan yang dialami karena pencapaian dari hasil kerja parkirnya yang tak mencapai target yang diberikan oleh ibunya sudah ia rasakan sejak tahun 2020.
"Sejak sekolah daring itu," kata R, diwakili petugas pendamping korban kekerasan anak.
Sebelum itu, diakuinya belum bekerja. Namun, tidak ditutup-tutupinya kalau kekerasan dari sang ibunya sejak ia berusia 6 tahun.
"Dari TK, sampai sekarang sudah kelas 5 SD" ucapnya.
Selain luka, bentuk kekerasan fisik lainnya juga kerap diterimanya dari sang ibu.
"Memang tinggal berdua sama ibu kandungnya. Ada ayah tirinya, namun jarang tinggal di situ," ujar petugas pendamping menambahkan.
Sang Ibu Diamankan Polisi
Ibu kandung dari R sudah diperiksa oleh aparat kepolisian.
"Kalau ibunya sudah dilaporkan ke Polresta tadi siang," kata petugas pendamping korban kekerasan anak dari DPPPA Bandar Lampung.