Mesuji

Perampokan di Tanjung Raya Mesuji, Korban Tertembak dan Uang Rp 50 Juta Raib

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Terjadi perampokan di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Terjadi perampokan di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB.

Dari kejadian perampokan tersebut, terdapat satu korban yang mengalami luka tembak di bagian tangannya serta alami luka bocor di bagian kepala.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Harapan Mukti Dedi.

Menurutnya, saat kejadian perampokan itu korban langsung meminta pertolongan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Jadi pas datang ke rumah memang kena tembak tangannya korban sama kepalanya ini bocor. Setelah itu berangkatlah Pak Sukari pemilik lapak sawit itu dengan korban yang alami luka tempak tadi," ujar Dedi, Minggu (6/3/2022).

Sementara kronologi seperti apa, pihaknya belum mengetahuinya.

Baca juga: Di Balik Perburuan Pelaku Perampokan BRILink Lamtim: Sandal, Helm Pink, dan Foto Pria

Sebab, korban belum sempat bercerita dan langsung berangkat ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Dedi menambahkan, dari peristiwa tersebut pihaknya baru mendapatkan informasi tertangkapnya satu tersangka yang melakukan perampokan.

Dan saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Waktu kejadian itu pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Raya langsung sigap sih ke lokasi, kemudian patroli hingga berhasil menangkap satu tersangka. Saat ini memang masih dilakukan pengembangan," terangnya.

Hal sama disampaikan Bambang.

Menurutnya, korban mengalami kerugian dengan nominal Rp 50 juta.

"Kalau saya sendiri sih ya dapat kabar saja kalau uang yang dirampok itu sejumlah Rp 50 juta," ujarnya.

Bambang menilai, tersangka sendiri melakukan perampokan dengan modus pengintai.

Sebab awal mulanya memang korban sempat mengambil uang di ATM mini dengan jumlah Rp 50 juta.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan kasus perampokan di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji saat ini masih dalam pengembangan.

"Untuk pelaku sendiri baru dapat satu pak," ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Berita Terkini