"Pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Lalu kedua pelaku berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka. Lantas pelaku menembak korban A dan mengenai lengan tangan kanan korban," jelasnya.
Akhirnya kedua pelaku melarikan diri dengan membawa brankas berisi uang Rp 52 juta.
1 Pelaku Ditangkap
Satu pelaku perampokan di lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji diamankan Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, pelaku ditangkap seusai melakukan perampokan di lapak sawit milik Sukari di Desa Harapan Mukti.
Pelaku yang diamankan berinisial T, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Yudo menerangkan, ada tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut.
"Tiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dua di antaranya menjadi eksekutor dan satunya menjadi otak perampokan," terangnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )