Perampokan di Mesuji

Satu Perampok Lapak Sawit di Mesuji Diamankan, Polisi Buru 2 Pelaku Lainnya

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Mesuji menggelar konferensi pers kasus perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Konpers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Jajaran Polres Mesuji saat ini sedang memburu dua tersangka perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, perampokan tersebut melibatkan tiga pelaku.

Satu pelaku berinisial T sudah diamankan.

Dua pelaku lainnya berinisial D dan M masih diburu petugas.

"Sebab, waktu menginterogasi satu tersangka yang diamankan, tersangka mengakui telah melakukan perampokan di kantor lapak sawit bersama temannya," ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Breaking News Satu Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk

Polisi mengamankan barang bukti berupa brankas warna silver yang sudah rusak, satu buah dompet kulit berwarna cokelat, satu buah dompet berwarna hitam, satu buah kantong kain berwarna cokelat, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir amunisi aktif kaliber 5.56, satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute, sehelai kaus yang digunakan pelaku untuk menutup wajah, satu buah kotak handphone milik korban, dan stop kontak.

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Hanya Butuh 2 Jam

Polisi hanya butuh dua jam untuk membekuk satu pelaku perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menuturkan, saat mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung mencari pelaku yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raya.

"Sehingga pencarian berlangsung dengan dipimpin Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi, bersama Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Riski dan Tekab 308 Polres Mesuji untuk melakukan pengejaran," ujar Yuli dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).

Tak sampai dua jam, pelaku berinisial T dapat dilumpuhkan.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku karena melawan petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Baca juga: Perampokan di Tubaba Lampung, Pelaku Sempat Ijin Merampok ke Korban: Emak Saya Orang Susah

Penangkapan terjadi di Desa Tri Karya Mulya.

Saat itu polisi bertemu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam.

Halaman
123

Berita Terkini