Perampokan di Mesuji

Satu Perampok Lapak Sawit di Mesuji Diamankan, Polisi Buru 2 Pelaku Lainnya

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Mesuji menggelar konferensi pers kasus perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Konpers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).

"Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, kemudian kedua tersangka mematikan kWh listrik pemilik lapak dengan inisial S," ujarnya.

Ketika S keluar rumah, kedua pelaku langsung menodongkan senjata api.

Lalu korban digiring menuju lapak sawit yang berjarak 10 meter dari rumahnya.

Selanjutnya pelaku menyuruh S membangunkan A yang sedang tidur di dalam kantor lapak.

Setelah membukakan pintu, A juga ditodong senjata api.

Lantas tangan kedua korban diikat oleh pelaku.

Pelaku kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang kepada A.

Karena diancam senpi, A memberitahukan bahwa uang berada di brankas bawah meja kasir.

"Pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Lalu kedua pelaku berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka. Lantas pelaku menembak korban A dan mengenai lengan tangan kanan korban," jelasnya.

Akhirnya kedua pelaku melarikan diri dengan membawa brankas berisi uang Rp 52 juta.

1 Pelaku Ditangkap

Satu pelaku perampokan di lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji diamankan Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, pelaku ditangkap seusai melakukan perampokan di lapak sawit milik Sukari di Desa Harapan Mukti.

Pelaku yang diamankan berinisial T, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Yudo menerangkan, ada tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut.

"Tiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dua di antaranya menjadi eksekutor dan satunya menjadi otak perampokan," terangnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Berita Terkini