TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali digelar.
Karena itu, Dinas Pendidikan Tanggamus minta seluruh sekolah secara ketat menerapkan protokol kesehatan.
"Harus tetap menjalankan ketentuan yang berlaku, seperti pelaksanaan 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Tanggamus Agoeng Basori, Senin (7/3/2022).
Adapun PTM di Tanggamus kembali digelar mulai pekan ini.
Padahal, surat keputusan keluar pekan lalu.
Baca juga: Lampung Selatan Masuk PPKM Level 3, Berdampak pada Pembatasan Kegiatan dan PTM Terbatas
Hal ini dilakukan atas pertimbangan adanya beberapa hari libur, maka baru diterapkan saat ini.
"Jadi kalau masuk sekalian terus, tidak terpotong-potong lagi dengan tanggal merah. Kalau bagi kami tidak masalah seperti itu," terang Basori.
Ia mengaku, Disdik Tanggamus juga membolehkan apabila orang tua untuk minta pembelajaran jarak jauh apabila masih khawatir anaknya pergi ke sekolah.
Orang tua juga diminta persetujuannya apabila anaknya ke sekolah. Sehingga tidak ada upaya pemaksaan anak harus pergi ke sekolah.
Selain itu, pihak sekolah mulai dari guru dan siswa diminta untuk konsekuensi dilakukan tracing jika di sekolah itu ditemukan kasus Covid-19.
Hal itu sebagai bentuk penanganan kasus Covid-19 guna mengetahui penyebaran, upaya penyembuhan dan pencegahan agar tidak lebih meluas.
"Saat ada kasus maka pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut dihentikan. Dilakukan penyemprotan disinfektan, dan lainnya sampai tiga hari," terang Basori.
Ia mengaku, Disdik Tanggamus sebenarnya ingin agar kegiatan belajar di sekolah tetap berlangsung. Namun kembali lagi saat pandemi Covid-19 maka yang berlaku adalah keputusan Satgas Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto, kasus Covid-19 di kabupaten ini masih cenderung tinggi dalam dua hari terakhir.
Pada Sabtu (5/3) lalu ada 55 kasus dan pada Minggu (6/3) lalu ada 17 kasus.