Mesuji

Ibu di Mesuji Kini Bisa Cetak KK dan Akta Kelahiran Sendiri Setelah Melahirkan

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disdukcapil Mesuji menjalin kerja sama dengan RSUD Mesuji dan Ikatan Bidan Indonesia Mesuji.

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dalam rangka mempermudah pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji menjalin kerja sama dengan RSUD Mesuji dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Mesuji.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD Ragab Begawe Caram, Selasa (29/3/2022).

Hadir Kepala Disdukcapil Lampung Achmad Saefulloh, Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, Direktur RSUD Ragab Begawe Caram Hotmaida Verawati, Kepala BPJS Mesuji, Ketua IBI, dan perwakilan Dinas Kesehatan Mesuji.

Mursalin mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para bidan maupun ibu yang akan melahirkan.

"Jadi setelah adanya perjanjian kerja sama ini, ketika bayi lahir para bidan cukup berikan KK (kartu keluarga) yang lama dan surat keterangan telah melahirkan. Maka KK baru dan akta kelahiran langsung jadi dan dicetak sendiri," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Mesuji Lampung Kesulitan Melakukan Pendataan Cagar Budaya

Ia menyarankan kepada ibu yang baru saja melahirkan tidak perlu pergi ke Disdukcapil Mesuji.

Melainkan dapat mengurusnya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Disdukcapil Mesuji.

"Tidak usah ke capil, dan cetak sendiri KK-nya. Untuk KIA baru biar kita antarkan saja," ucapnya.

Kemudian, ungkap Mursalin, dengan perjanjian kerja sama ini pihak RSUD Ragab Begawe Caram dan IBI dapat memperoleh hak akses identitas kependudukan sesuai kebutuhannya.

Kepala Disdukcapil Lampung Ahmad mengatakan, kerja sama ini juga sebagai langkah untuk mengamankan data kependudukan dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pemberian akses data ini tidak sembarangan. Seperti dinas maupun rumah sakit sekarang ini kan tidak sembarangan. Mereka dipastikan memiliki kepentingan akan data tersebut dan wajib untuk menjaganya," terangnya.

Ia menilai, bocornya data kependudukan lebih sering terjadi bukan dari instansi, melainkan dari pribadinya masing-masing.

Seperti upload foto data kependudukan ke media sosial maupun lainnya.

Padahal data tersebut adalah data privasi yang harus dijaga.

"Seperti yang sudah-sudah, jika ada rumah sakit yang sudah melakukan kerja sama, maka pihak rumah sakit bisa mengetahui identitas dari pasien mulai dari suami dan lainnya. Kemudian, di sanalah pihak rumah sakit dapat menambahkan informasi mengenai riwayat penyakit dan kesembuhannya di data kependudukan," jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Berita Terkini