Way Kanan

Wanita di Way Kanan Diamankan Polisi karena Kedapatkan Memiliki Narkoba Jenis Sabu

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Barang bukti sabu diamankan Polsek Bangun Rejo. Seorang wanita diamankan oleh Satnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Buay Bahuga karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan – Seorang wanita diamankan oleh Satnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Buay Bahuga.

Tersangka berinisial LPS (26) warga Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, diamankan karena menyalahgunakan narkoba.

Penangkapan terhadap tersengka bermula saat anggota Polsek Buay Bahuga mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya penyalagunaan narkoba di sekitar lingkungannya.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

"Jadi kami mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Buay Bahuga," ungkap Mirga, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Gunakan Narkoba Jenis Sabu di Gubuk, Dua Pekerja Kebun di Lampung Tengah Diamankan Polisi

Baca juga: Pelaku Curanmor Gasak 2 Unit Motor di Rumah Indekos di Bandar Lampung

Lanjut Mirga, anggota melakukan penyelidikan dan mengarah ke sebuah rumah di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Buay Bahuga

“Anggota langsung menuju ke lokasi,” katanya.

Mirga mengaku dari penyelidikan di lokasi diamankan seorang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba inisial LPS.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan," sebutnya.

Setelah diamankan, kata Mirga, petugas melakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan satu bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,5 gram.

"Didapati di lantai dapur rumah lengkap beserta dua buah alat hisap," bebernya.

Mirga mengaku pihaknya kemudian melakukan pengembangan dengan meminta keterangan LPS.

"Yang bersangkutan mengaku masih  menyimpan barang haram lainnya di Kampung Nuar Maju Kecamatan Buay Bahuga," jelas Mirga.

Baca juga: Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pegawai Koperasi Asal OKU Timur Diamankan oleh Polisi

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Wanita di Way Kanan Lampung Diringkus Polisi

Hasilnya ditemukan satu unit timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik klip ukuran sedang merk klip plastik berisikan 96 lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan 20 lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai.

"Selanjutnya LPS beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap Mirga. 

Halaman
12

Berita Terkini