Secara khusus tidak akan ada ampun peredaran narkoba bagi anggota polri.
"Kita akan tegakan hukum dengan perundang-undangan," tegas Ganda.
Dijelaskan oleh Ganda bahwa hampir semua Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus dalam oeprasi antik 2022 ini.
Memang terbayak itu dari Polsek Panjang dengan 3 kasus dan 4 tersangka, Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) terdapat 2 kasus dengan 3 tersangka.
Lalu, Polsek Telukbetung Utara (TBU) ada 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polsek lain-lainnya hanya 1 dan termasuk KSP Panjang.
Kemudian tersangka narkotika pemain lama cuma belum tertangkap dan pengguna hanya untuk dirinya sendiri.
"Memang pada pelaksanaan operasi antik ini selain dapat sabu kita juga dapat ganja 1 kasus dengan jumlah diungkap hanya 9 paket atau paket hemat," kata Ganda
Terdapat 3 wanita yang tertangkap juga mereka itu sebagai pengguna narkotika saja.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)