Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 41 orang tersangka selama menggelar operasi Antik Krakatau 2022 yang berlangsung 18-31 Maret 2022 lalu.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih dihadapan awak media pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung mengatakan, dari target operasi (TO) 6 orang yang disasar hampir semua terungkap.
Pihaknya juga berhasil mengamankan non TO sebanyak 35 tersangka.
"Jadi operasi antik ini sasarannya para pengguna dan pengedar peredaran gelap narkotika," kata Ganda.
Dari hasil operasi ini ada 32 kasus dengan mengamankan 41 tersangka, diantaranya 38 laki-laki dan 3 perempuan.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap 10 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka Selama Operasi Antik Krakatau
Baca juga: Operasi Antik Krakatau, 10 Polsek di Lampung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba BB 17,35 Gram
Dalam operasi ini juga dibantu oleh Polsek jajaran sehingga hasilnya maksimal.
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung sendiri berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka.
Sementara itu polsek lainnya ini dapat mengungkap 15 kasus dengan 41 tersangka.
Barang bukti yang mampu diungkap dari hasil operasi 27,6 gram narkotika jenis sabu.
Dari 32 kasus ini polisi berhasil mengamankan 14 orang pengedar, 18 kurir dan 9 orang pengguna sabu.
"Adapun pasal yang diterapkan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 bagi pengguna," ujar Ganda.
Tentunya dari hasil operasi ini dapat disimpulkan di Bandar Lampung masih banyak peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Polres Lampung Utara Tangkap 25 Orang dalam Operasi Antik Krakatau 2022, Termasuk Bandar Narkoba
Baca juga: Empat Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Lampung Timur Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Dan hasil ini bisa menangkal meminimalisir bagi para pengguna atau pengedar.
"Kami menyampaikan polres akan menindak tegas yang menyalahgunakan diwilayah hukum di Bandar Lampung dan diharapkan masyarakat juga peran aktif menginformasikan tentang narkotika," ungkap Ganda.
Polisi juga akan menindak tegas dan polisi akan melakukan pembersihan bagi anggota Polri yang terlibat.