Dia juga tak menampik indekos tersebut menjadi tempat praktik prostitusi.
Terbukti dengan ditemukannya alat kontrasepsi bekas dan yang belum digunakan di dalam kamar.
"Rentan disalahgunakan oleh pasangan yang tidak sah. Mungkin karena tempatnya nyaman dan harga sewa hariannya juga murah," kata Suwandi.
Suwandi menyatakan, kelima pasangan tidak sah tersebut akan diberikan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kita data dan berikan pembinaan. Kami juga akan panggil orang tua mereka," tandasnya.
Dia juga memastikan mereka tidak dikenakan sanksi pidana, melainkan hanya sanksi sosial.
"Tidak pidana. Kita bina, diingatkan jangan sampai terulang. Karena mereka masih punya masa depan," ucap dia.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )