Pemilu 2024

Sehari Usai Dilantik Jokowi, Anggota KPU dan Bawaslu akan Rapat dengan DPR RI Bahas Pemilu 2024

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

4. Totok Haryono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Jokowi Minta KPU dan Bawaslu Langsung Bekerja Cepat

Sementar itu, usai melantik 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, Presiden Joko Widodo sampaikan sejumlah harapannya pada dua lembaga tersebut.

Jokowi meminta unsur pimpinan kedua lembaga dapat langsung bekerja cepat guna mempersiapkan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas,” kat Presiden Jokowi dalam keterangan video yang disampaikan di Istana Negara, Selasa 912/4/2022) kemarin.

“Langsung berkoordinasi dengan DPR dan Pemerintah menjalankan tugas dan kewenangan untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” tegas Jokowi.

Dia menyebut, hal ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya penyelenggaran Pileg (pemilihan legislatif), Pilpres (pemilihan presiden) dan Pilkada dilakukan pada tahun yang sama.

Jokowi pun mengingatkan bahwa tahapan awal Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.

"Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," ungkap Presiden.

Jokowi pun meminta KPU untuk menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Hal ini terkait dengan politik identitas yang perlu diantisipasi.

"Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat," kata Jokowi.

Presiden berjanji akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu. Dukungan itu terutama dalam bentuk anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini