Bandar Lampung

Penimbunan Minyak Goreng di Tanjung Senang, Polda Periksa Pengecer dan Pemilik Toko

Penulis: joeviter muhammad
Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satgas Pangan Polda Lampung berhasil membongkar dugaan penimbunan minyak goreng (migor) curah bersubsidi.

Sebelum pencabutan izin, lanjut Ari ada tahapan yang bakal diterapkan dalam perkara ini.

Yakni mulai dari teguran pertama, teguran keras sampai ke pencabutan izin distributor atau agen.

"Makanya nanti setelah dilakukan pemeriksaan kita limpahkan ke Dinas terkait untuk hukuman sesuai ketentuan," kata Ari.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)


Dugaan penimbunan minyak goreng curah yang ditemukan tim satgas pangan Polda Lampung di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung, masih dalam tahap penyelidikan.

Berita Terkini