Tribunlampung.co.id, Jakarta - Simak tarif tol Surabaya-Jombang berikut ini.
Ruas tol biasanya menjadi pilihan utama para pemudik saat pulang kampung pada musim mudik 2022.
Setelah 2 tahun tak ada mudik lebaran, diyakini pada tahun ini kegiatan mudik lebaran akan mengalami lonjakan.
Termasuk pemudik yang nantinya akan melintas di Tol Trans Jawa ruas Surabaya-Jombang.
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol, Rabu (22/4/2022), ada enam golongan kendaraan.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2022
Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Malang 2022
Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.
Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.
Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.
Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.
Sementara terkait biaya, berikut rincian tarif tol Surabaya-Jombang terbaru untuk golongan I hingga V.
1. Tarif tol Surabaya-Mojokerto
Golongan I: Rp39.000
Baca juga: Tarif Tol Probolinggo-Surabaya 2022
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Berikut Informasi Tarif Tol Jakarta-Probolinggo
Golongan II: Rp64.500
Golongan III: Rp64.500
Golongan IV: Rp97.500
Golongan V: Rp97.500
2. Tarif tol Mojokerto-Kertosono (keluar di Gerbang Tol Jombang)
Golongan I Rp29.000
Golongan II Rp43.500
Golongan III Rp58.000
Golongan IV Rp72.000
Golongan V Rp86.500
Dari rincian data tarif pada tiap ruas, maka perkiraan total tarif tol Surabaya-Jombang yang harus dikeluarkan untuk golongan I adalah Rp69.000, golongan II mencapai Rp108.000, dan golongan III adalah Rp122.500.
Sementara untuk golongan IV dan V, total tarifnya mencapai Rp169.500 dan Rp184.000.
Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.
Hal ini karena tarif tol Surabaya-Jombang dapat berubah sewaktu-waktu. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )