Bandar Lampung

Panja DPR RI Temukan Indikasi Mafia Intelektual Dibalik Kasus Joki CPNS di Lampung

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Endro Suswantoro Yahman. Panja seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) DPR RI menemukan indikasi adanya aktor-aktor mafia intelektual dalam kasus dibalik kasus joki CPNS 2021.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Panitia Kerja (Panja) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) DPR RI menemukan indikasi adanya aktor-aktor mafia intelektual dalam kasus dibalik kasus joki CPNS 2021.

Salah satu Anggota Panja Seleksi CPNS DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengungkapkan ada 225 kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 termasuk kasus joki yang terjadi di Provinsi Lampung.

Mereka terbukti menggunakan tiga modus dalam melakukan kecurangan tersebut.

Modus penipuan dengan mengiming-imingi peserta, modus joki, dan modus menggunakan jaringan teknologi IT untuk memberikan jawaban.

"Setelah kami bekerja kami menemukan banyak mafia intelektual dari dalam pada kasus kecurangan CPNS ini. Sudah ada 225 kasus kecurangan pada tes CPNS yang diungkap dengan berbagai modus, salah satunya terjadi di Lampung," kata Endro dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Akan Salat Idul Fitri di Al Furqon, Gubernur Lampung Arinal di Rumah Dinas

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Sindikat Calo CPNS, Peserta hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal

"Itu terbukti dengan penangkapan beberapa Joki operator yang dilakukan oleh Polda Lampung beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan aksinya gerombolan pelaku kejahatan tes CPNS menggunakan tiga modus tersebut.

Hebatnya lagi, kata Endro, dari temuan yang ada, server IT yang digunakan untuk memberikan jawaban kepada joki pada saat tes ditemukan di Medan Sumatera Utara.

"Jadi untuk peserta yang di Lampung itu server IT nya ada di Medan, mereka yang jadi joki itu sudah terkoneksi untuk dengan mudah mengisi jawabannya, saya dari awal melihat kecurangan canggih seperti ini memiliki jaringan mafia yang kuat di Kemenpan RB dan instansi lain," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

"225 kasus peserta yang menggunakan modus itu sudah di diskualifikasi," kata dia.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, melanjutkan berdasarkan temuan, paling banyak kecurangan dilakukan pada melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dimana, diketahui para peserta tes CPNS yang terlibat dalam kasus tersebut diminta untuk membayar Rp 600 - 700 juta per orang.

Angka tersebut cukup fantastis untuk mengiming-imingi jaminan bisa lolos ujian CPNS kepada peserta.

"Paling banyak itu SKD karena menggunakan komputer, kemudian juga SKB. Memang kalo dilihat kebanyakan ini anak pejabat karena cukup besar bayarannya. Dan memang ini sesuai dengan demand masyarakat yang sangat mengidolakan menjadi ASN," kata Endro.

Endro S Yahman menenggarai carut-marutnya proses seleksi CPNS 2021 ini akibat ketidaksiapan pemerintah khususnya dalam menyelenggarakan tes  seleksi CPNS.

Halaman
123

Berita Terkini