Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hanya bermodal obeng dan kunci T, dua pemuda di Bandar Lampung nekat menyatroni sebuah rumah.
Keduanya berinisial PR (21) dan AN (22).
Dalam aksinya di Jalan Soekarno-Hatta, Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022), mereka berhasil membawa kabur sepeda motor.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terungkap setelah kedua tersangka diamankan tim opsnal Polsek Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, keduanya diamankan pada Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Baca juga: Pencuri Ditangkap Saat Mengendarai Motor Hasil Curian di Mesuji Timur
PR ditangkap di kediamannya, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
"Setelah berhasil mengamankan PR, diketahui keberadaan rekannya, AN, di sekitar wilayah Panjang, Bandar Lampung," kata Joni, Minggu (5/6/2022).
Joni menjelaskan, modus operandi yang dilakukan PR dan AN yakni membobol jendela rumah.
Pelaku menggunakan obeng untuk mendongkel jendela rumah korban.
Setelah berhasil membuka jendela, pelaku masuk dan mengambil sepeda motor korban.
"Satu orang pelaku masuk, satu lagi mengawasi lokasi sekitar," ujarnya.
Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku mengeksekusi motor dengan menggunakan kunci T.
Motor tersebut dibawa kabur melalui pintu depan.
"Kejadian saat korban sedang tidur atau sekitar pukul 04.00 WIB jelang subuh," kata Joni.
Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui ada 10 TKP berbeda yang menjadi sasaran para tersangka.