Mesuji

Pengolahan Padi di Mesuji Lampung Terkendala RMP, Produksi Beras Jadi Tak Maksimal

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Seorang petani merontokkan padi di Pekon Bulukkarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (29/3/2022). Dinas Ketahanan Pangan Mesuji mengungkap pengolahan padi menjadi beras di Kabupaten Mesuji belum maksimal terkendala RMP.

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Ketahanan Pangan mengungkap pengolahan gabah kering panen hasil petani Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menjadi beras konsumsi belum maksimal.

Dinas Ketahanan Pangan menyebutkan itu, karena di Kabupaten Mesuji hanya memiliki satu Rice Milling Plant (RMP).

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mesuji Hendra Cipta mengungkapkan RMP tersebut ada di Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Hendra Cipta membeberkan dalam kondisi normal, RMP hanya mampu mengolah gabah 10 ton per hari.

"Sedangkan saat panen raya itu ada sekitar 200 ribu ton gabah kering panen," ujar Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji Hendra Cipta, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Dihadapan Polisi, Jamaah Khilafatul Muslimin Mesuji Lampung Ikrar Setia Pancasila

Baca juga: TP-PKK Mesuji Lampung Mengembangkan Tapis Kreasi Sulam Ulat

Hendra menilai, dengan kapasitas RMP yang ada saat ini sangat tidak mungkin untuk melayani semua gabah kering panen milik petani.

Sehingga, ungkap Hendra para petani di Kabupaten Mesuji sendiri tidak punya pilihan lain untuk menjual hasil panen nya berupa gabah kering panen.

Bukan menjadi beras yang memiliki nilai jual lebih dibandingkan dengan gabah.

"Dan adanya RMP sendiri memang bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi petani," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini