Berita Lampung

Kasatlantas Way Kanan yang Baru Dilantik, Imbas Selingkuh dengan Istri Orang

Penulis: anung bayuardi
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelantikan Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Imbas penggerebekan selingkuh beberapa waktu lalu, akhirnya kini digelar pelantikan Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelantikan Kasatlantas berasarkan mandat Kapolda Lampung Nomor ST / 466 / VI / Kep. /2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Keputusan pelantikan Kasatlantas merupakan bagian dari pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Lampung.

Selain itu sebagai reward dan punishment yang diberikan oleh pimpinan tertinggi di Polda Lampung yaitu Kapolda Lampung.

“Kapolda Lampung menegaskan bahwa personel yang baik, berprestasi dan memiliki dedikasi kerja yang tinggi akan diberikan reward berupa promosi jabatan,” katanya, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Polres Way Kanan Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa, Korban Remaja Putri Usia 13 Tahun

Baca juga: Uang Rp 769 Juta di Way Kanan Lampung Raib, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Begitu juga sebaliknya punishment atau hukuman akan diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran.

“saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani,” ujarnya.

Selain itu juga ada Kapolsek Bumi Agung yang diserah terimakan.

Dasar Sertijab pada surat telegram Kapolda Lampung nomor : ST/421/VI/KEP./2022 tanggal 15 Juni 2022 perihal pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Pada kesempatan yang sama, diirinya juga memimpin serah terima jabatan Kapolsek Bumi Agung Polres Way Kanan dari Iptu Indra Kirana, kepada Ipda Untung Pribadi.

Tentunya kepada AKP Elvis Yani,  Ia meminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, jalin komunikasi yang baik antar stake holder, laksanakan tugas kepolisian yang baik di fungsi lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Teddy mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama dengan mencurahkan segenap tenaga, perhatian dan pemikiran, saudara telah bekerja keras dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab. 

Baca juga: Kronologi Uang Rp 769 Juta Hilang di Way Kanan, Ditinggal Beli Minuman Dingin di Warung

Baca juga: Anggaran Rutin Dinas Rp 769 Juta Raib, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Way Kanan

Kapolres juga mengucapkan selamat atas promosi jabatan kepada Ipda Untung Pribadi sebagai Kapolsek Bumi Agung. 

“Saya berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, jalin komunikasi yang baik dengan stake holder  terkait di tingkat Kecamatan Bumi Agung,” jelasnya.

Selain itu, melakukan deteksi sedini mungkin potensi – potensi gangguan yang akan timbul lalu penggalangan kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Ciptakan situasi kamtibmas tetap kondusi serta  memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna memberikan penjelasan atas kejadian penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang dinas di Polres Way Kanan di salah satu rumah anggota Polri oleh puluhan warga  terjadi pada Kamis (23/06).

Disampaikan Teddy bahwa benar atas peristiwa tersebut dan oknum polisi berinisial ZA  masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung yang sekarang menangani.

Dirinya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk PLH (pelaksana harian) KasatLantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna  memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan.

Pengusutan Polda Lampung

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan menegaskan, bakal mengusut tuntas kasus selingkuh yang dilakukan oleh oknum berinisial ZA itu.

Terlebih soal pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan pelaku.

"Masih didalami dan diperiksa," kata Syarhan, Senin (27/6/2022).

Kendati demikian, Syarhan belum dapat menjelaskan mengenai sanksi lanjutan yang bakal diterima oleh ZA.

Pasalnya, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Belum bisa kita sampaikan, karena kan masih proses (pemeriksaan) nanti setelah selesai," kata Syarhan.

Syarhan menyatakan, pihak Propam Polda Lampung bakal menyampaikan hasil pemeriksaan yang saat ini masih dilakukan oleh sejawatnya.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan internal Polri.

"Sekarang masih proses, untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Syarhan.

Dimutasi

Sementara itu, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan AKP ZA telah dimutasi dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menyatakan bahwa AKP ZA sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.

"AKP ZA yang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung sudah dimutasi," kata Pandra.

Jabatan AKP ZA digantikan sementara Iptu I Ketut, sebagai pelaksana harian (Plh) Kasatlantas Polres Way Kanan.

Penunjukan Plh dari Kapolres Way Kanan itu sudah berjalan sejak Jumat (24/6/2022).

Menurut Pandra, kejadian yang menyangkut oknum anggota Polri akan mendapatkan tindakan tegas dari Kapolda Lampung.

Tindakan tegas diberikan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.

"Karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Pandra.

Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi kembali terjadi.

Kali ini seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang digrebek karena diduga berselingkuh.

Oknum anggota polisi tersebut diduga kepergok berselingkuh dengan istri sesama anggota polisi.

Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.

Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.

Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).

Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.

"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya di Metro

Diketahui kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.

Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.

Setelah diperiksa di Polres Metro, kini giliran Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan, sebelumnya anggota Polres Lampung Barat itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro.

"Untuk dari bidpropam saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum tersebut," kata Pandra, Rabu (19/2/2020).

Pandra menuturkan, Bripka AH dilaporkan oleh YW dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Tentunya apakah (pasal tersebut) memenuhi unsur-unsur itu, kami lakukan penyelidikan," timpalnya.

Pandra memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Tapi karena anggota, kami juga lakukan penyelidikan dari bidpropam karena menyangkut etik dan profesi," terangnya.

Pandra menambahkan, jika terbukti bersalah, Bripka AH selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.

"Intinya, pemeriksaan di bidpropam masih berlangsung. Kita tunggu hasil pemeriksaan bidpropam ini," tandasnya.

Komentar Kapolres Metro 

Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati buka suara soal kasus penggerebekan oknum polisi bersama wanita di sebuah penginapan.

Retno menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka AH itu telah dibawa ke Paminal Polda Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur. Tidak ada masalah. Itu sistem saja yang kita terapkan. Kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya pikir itu normal ya. Tidak ada yang kita sembunyikan," tutur Paminal, Rabu (19/2/2020).

Kapolres menjelaskan, proses Bripka AH dilanjutkan ke Mapolda Lampung.

Ia menyarankan kepada awak media untuk berkomunikasi lebih lanjut soal kasus ini dengan Polda Lampung.

"Semua sudah kita serahkan ke polda. Penyelidikan juga dilaksanakan di polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita terbuka. Nanti silakan saja koordinasi dengan kabid humas," tandasnya.

Bripka AH, anggota Polres Lampung Barat, digerebek bersama wanita berinisial DAS di penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

DAS adalah istri YW, seorang jurnalis televisi swasta di Metro.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kala itu, YW mendatangi Wisma Zahra dengan memanggil sejumlah awak media dan personel Polres Metro.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Muhammad Joviter )

Berita Terkini