Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung rutin melakukan sosialisasi tentang hukum minimal satu bulan sekali.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Tommy Pasha mengatakan, sosialisasi tentang hukum tersebut dilakukan ke berbagai kalangan.
Seperti tokoh masyarakat, orangtua, dan anak muda.
Baca juga: Mahasiswi UBL Talitha Raih Gelar Putri Kampus Indonesia 2022 dan Putri Kampus Indonesia Catwalk 2022
Sosialisasi tentang hukum dilakukan dalam bentuk seminar maupun diskusi
Di bulan Agustus 2022, rencananya sosialisasi tentang hukum juga akan dilakukan ke siswa SMA.
Sosialisasi tentang hukum itu akan dikemas dalam kegiatan gerakan sadar hukum, yang rencananya akan dilakukan mulai bulan Agustus 2022.
Tak hanya itu sosialisasi tentang juga sering dilakukan melalui instagram @bemfhubl
Diharapkan, sosialisasi tentang hukum bisa lebih meluas, dan menjangkau banyak orang
Sebab, sampai saat ini pengguna instagram masih cukup tinggi.
BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung juga sedang mencoba untuk sosialisasi tentang hukum melalui facebook.
"Sebab kalau kami lihat pengguna Facebook lumayan banyak, jadi kami mencoba sosialisasi di Facebook juga," urai Tommy dalam Bincang Kampus, Jumat 8 Juli 2022.
Sosialisasi tentang hukum tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.
Dengan adanya kesadaran hukum, diharapkan kasus-kasus pelanggaran hukum bisa berkurang.
Sebab, salah satu penyebab pelanggaran hukum adalah kurangnya kesadaran hukum
Selain kurangnya kesadaran hukum, penyebab lain pelanggaran hukum adalah salah pergaulan, ekonomi, dan gaya hidup.