Tak hanya itu pelanggaran hukum juga disebabkan kurangnya didikan dan pengetahuan dari orangtua.
Kurangnya didikan dan pengetahuan dari orangtua bisa jadi karena orangtua kurang memiliki kedekatan dengan anak.
Selain itu bisa juga karena orangtua berpisah sehingga anak mengalami broken home
Seharusnya sejak kecil orangtua bisa mendidik dan memberi pengetahuan terhadap anak tentang berbagai hal, seperti hukum, sosial, lingkungan, norma dan sebagainya
Sehingga ketika anak sudah dewasa, anak akan menjadi seseorang yang berprilaku baik, tidak melanggar hukum, dan memegang teguh norma-norma yang berlaku. (Tribunlampung.co.id/Jelita Kinanti)