Berita Lampung

Marak PMK, Pembelian Hewan Kurban di Bandar Lampung Lesu

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hewan kurban. Kini geliat pembelian hewan kurban di Bandar Lampung masih sepi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, geliat pembelian hewan kurban di Bandar Lampung masih sepi.

Seorang pedagang kurban di Jalan Rasuna Said, Telukbetung Utara, Bandar Lampung Wardi mengatakan tahun ini pembelian hewan kurban sepi peminatnya. 

Ia memperkirakan, lesunya pembelian hewan kurban lantaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang marak. 

"Peminatnya masih ada, tapi tak sebanyak tahun sebelumnya," katanya, Jumat (8/7/2022). 

Diakuinya bahwa sapi ini didatangkan dari Lampung Selatan dan kambing dari Pringsewu.

Baca juga: Kemendag akan Luncurkan Minyak Kita, Pedagang di Bandar Lampung Mengaku Tak Mengetahuinya

Baca juga: Polisi Singgung Perkembangan Kasus Pembunuhan Ketua Ormas di Bandar Lampung

"Kalau beberapa tahun sebelum ada Covid-19 atau PMK masih banyak yang membeli," kata Wardi

Sapi yang belum terjual yang saat ini berada dilapak dipersilakan bagi yang menganggur .

Kalau stok sapi dilapak yang sebelumya 40 ekor dan saat ini baru 2022 lebih banyak lagi.

Pemkot Badar Lampung sudah mengimbau dan dilakukan pemeriksaan dan alhamdulillah dapat sertifikat sehat dan layak dikurbankan. 

Animo tidak berpengaruh yang sigunfiu terutama bahdar Lampung, 

Harga sapi Rp 16-35 juta dengan bobot 750 kg dihargai Rp 35 juta. 

Kalau kambing dijual dengan dari harga Rp  2-7 juta.

Baca juga: Berita Lampung Terkini 7 Juli 2022, Kebakaran di Bandar Lampung hingga Promo Unik Makan Gratis

Baca juga: Pemobil Kabur Usai Tabrak Lari di Bandar Lampung, Motor Korban Ringsek

Biasanya ratusan ekor yang disediakan tapi pedagang dilapak hanya menjual puluhan saja.

Jadi dengan adanya PMK ini para pembeli masih ada walau sedikit.

Hewan ternak yang dijual juga sudah diperiksa oleh tim Dinas Kesehatan (Disnak) dan akhirnya mendapatkan sertifikat vaksin.

Halaman
12

Berita Terkini