Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu Lampung telah menggunakan anggaran kepolisian sebesar Rp 25,5 miliar sampai pertengahan 2022 ini.
Informasi terkait anggaran kepolisian itu disampaikan oleh Kabag Perencanaan Kompol Kenedy Pratidina di rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun 2022.
Di tahun ini, Polres Pringsewu menerima anggaran kepolisian sebesar Rp 54.480.486.000.
Kemudian anggaran tersebut dipergunakan untuk pembiayaan lima program utama Polri.
Mulai dari program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 3.055.389.000.
Baca juga: MUI Pringsewu Lampung: Idul Adha Tanggal 9 atau 10 Benar Semua
Baca juga: Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Dimassa Warga, Luka-luka Sampai Kepala
Program modernisasi almatsus dan sarana prasara Polri sebesar Rp 17.679.447.000.
Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 6.308. 847.000.
Terakhir program dukungan manajemen sebesar Rp 27.436.804.000.
"Dari total anggaran tersebut, hingga periode Juni 2022, Polres Pringsewu dan jajaran telah berhasil menyerap sebesar 46,61 persen atau sebesar Rp. 25.534.201.749," jelas Kenedy.
Ia meminta satuan kerja untuk untuk segera melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan ploting yang telah direncanakan.
Selanjutnya dalam penggunaan anggaran jangan sampai terjadi duplikasi dan tumpah tindih antara kegiatan rutin maupun operasi kepolisian.
Sebab hal itu akan menjadi temuan dan akan terjadi pula pengembalian anggaran.
Baca juga: H-5 Idul Adha, Pringsewu Lampung Bersih PMK
Baca juga: Harga Cabai di Pringsewu Lampung Tembus Rp 100 Ribu per Kg
"Oleh karena itu, serap anggaran sesuai belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal sebagaimana mestinya," ujar Kenedy.
Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi hendaknya anggaran untuk Polres Pringsewu bisa digunakan sebaik-baiknya, efisien akuntabel oleh masing-masing sub satuan kerja.
"Seluruh satuan fungsi pengguna anggaran yang anggarannya belum terserap secara maksimal untuk segera diserap," ujar Rio.