Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah melakukan tindakan asusila kepada bocah SD dengan inisial DI (8), tersangka OS kembali melancarkan aksinya.
Tindakan asusila tersebut dilakukan OS di area rumah korban DI.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
"Setelah OS melakukan tindakannya tadi di depan rumah pamannya, OS kembali melancarkan aksinya untuk kedua kalinya," ujarnya.
Ia melakukan aksi kedua kalinya tersebut di area rumah korban DI.
"Jadi OS ini kembali mencari DI di rumahnya, dan melakukan tindakan asusila kembali di area rumah korban DI yang tidak jauh dari rumah korban," ungkapnya.
Menurut Iptu Riki, OS mengiming-imingi DI dengan uang.
"Tersangka OS ini juga mengiming-imingi korban DI, jika nanti akan diberikan uang jika menuruti kemauannya," jelasnya.
Modus Beli Beli Onggok Singkong di Rumah Paman Korban
Seorang kakek di Lampung Timur tega merudapaksa anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan modus yang dilancarkan pelaku OS (68) yakni membeli onggok singkong di rumah paman korban.
Korban DI (8) dipanggil oleh OS, saat sedang bermain di halaman rumah pamannya.
"Awal mula modus si pelaku OS ini, ia hendak membeli onggok singkong di rumah paman DI," ujarnya.
Setelah datang ke rumah paman DI, OS memanggil korban yang sedang bermain.
"Saat di depan teras rumah paman DI, pelaku OS memanggil korban yang sedang bermain," ungkap Iptu Riki.