Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi belum menemukan barang bukti senjata tajam dalam kasus penikaman gadis penghuni indekos di Langkapura, Bandar Lampung.
Kendati demikian, aparat berwenang sudah memastikan jika aksi penikaman gadis berinisial TS menggunakan senjata tajam.
"Belum bisa kami temukan senjata yang digunakan untuk penikaman gadis itu," terang Kapolsek Kompol Mujiono.
Polisi juga belum bisa memastikan apa motifnya karena minim saksi dan alat bukti.
Mujiono mengatakan, belum ditangkapnya pelaku karena tidak adanya saksi mata dan CCTV di sekitar indekos.
Baca juga: Bikin Heboh Warga Bandar Lampung, Sapi Kurban Jantan Miliki 2 Janin
Baca juga: Masjid Baitul Makmur Bandar Lampung Sembelih 8 Sapi
Polisi juga belum bisa memastikan penikaman tersebut adalah curas atau curat, karena uang korban ada di tempat kejadian.
3 Saksi Diperiksa
Sebanyak 3 saksi telah dimintai keterangan oleh Polsek Tanjung Karang Barat terkait kasus penikaman gadis di Langkapura, Bandar Lampung.
Ketiganya dimintai keterangan untuk mengusut kasusnya.
Saksnya yakni ibu korban, teman korban dan ibu pemilik indekos korban.
"Tiga orang sudah kami minta keterangan sebagai saksi kasus tersebut," kata Kapolsek Kompol Mujiono.
Kapolsek menerangkan, korban berinisial TS (15) menyewa kamar kos di Langkapura itu sendirian.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Penikaman Gadis Penghuni Indekos di Bandar Lampung
Baca juga: Breaking News Penikaman Gadis 15 Tahun di Bandar Lampung, Polisi Usut Motifnya
"Kasus ini terus kami selidiki, karena tidak ada circuit close televisi (CCTV) di indekos dan juga saksi mata," terangnya.
Korban Trauma
Pihak Polsek Tanjung Karang Barat masih belum mendapatkan titik terang terkait penikaman gadis penghuni indekos di Langkapura, Bandar Lampung.