Narapidana Tewas di Lampung

Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi keluarga korban. Keluarga napi Lampung tewas menyesalkan adanya pengeroyokkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA). Komnas PA menduga ada pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana tewas diduga dikeroyok rekannya yang juga narapidana, saat berada di dalam lapas.

Baca juga: Narapidana yang Tewas di Lampung Diduga Dikeroyok 4 Orang Dalam Lapas

Baca juga: Rutan Kota Agung Gelar Razia, Temukan Ponsel dan Barang Terlarang di Kamar Narapidana

Adapun narapidana tersebut bernama Rio Febrian (17).

Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.

Hal tersebut disampaikan ibu korban, Rosilawati (57).

Menurut Rosilawati, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Rosilawati juga menyebut, anaknya mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Rosilawati saat ditemui Tribunlampung.co.id, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Rosilawati menyampaikan, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro.

Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini