Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana tewas diduga dikeroyok rekannya yang juga narapidana, saat berada di dalam lapas.
Baca juga: Narapidana yang Tewas di Lampung Diduga Dikeroyok 4 Orang Dalam Lapas
Baca juga: Rutan Kota Agung Gelar Razia, Temukan Ponsel dan Barang Terlarang di Kamar Narapidana
Adapun narapidana tersebut bernama Rio Febrian (17).
Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.
Hal tersebut disampaikan ibu korban, Rosilawati (57).
Menurut Rosilawati, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Rosilawati juga menyebut, anaknya mengalami luka lebam di tubuhnya.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Rosilawati saat ditemui Tribunlampung.co.id, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.
Rosilawati menyampaikan, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro.
Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)