Narapidana Tewas di Lampung

Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi keluarga korban. Keluarga napi Lampung tewas menyesalkan adanya pengeroyokkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA). Komnas PA menduga ada pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia.

Tribunlampung.co.iid, Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung meminta polisi mengusut tuntas kasus narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lampung yang tewas diduga dikeroyok oleh rekannya sendiri dalam tahanan.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa kepada Tribun Lampung, Kamis (14/7/2022) mengatakan, pihaknya memberi dukungan kepada keluarga korban Rio Febrian (17) atas kejadian napi anak tewas dikeroyok.

"Kami telah mendapatkan informasi korban ini meminta bantuan keadilan anak dan kami Komnas PA datang untuk membantu pendampingan terhadap keluarga korban," kata Ahmad saat mendatangi rumah napi anak yang tewas diduga dianiaya teman satu sel di Bandar Lampung.

"Kita melihat ada kejadian anak dipukuli rekan satu selnya dan ini tak bisa dibiarkan. Apalagi ada petugas jaga di dalamnya dan harusnya bisa dipisahkan atas kegaduhan yang terjadi," kata Ahmad.

Ahmad menilai ada dugaan pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia.

Baca juga: Rasakan Keanehan, Keluarga Minta Kasus Napi Lampung Tewas Diusut Tuntas

Baca juga: Permintaan Terakhir Napi Anak di Lampung sebelum Tewas Dikeroyok, Badan Minta Dikerik

Karena itu, kata Ahmad, Komnas PA mencoba bekerja sama mengungkap kejadian tersebut untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi.

"Komnas PA hadir untuk meng-advokasi dan mengupayakan perlindungan hukum hingga pengadilan. Sehingga pihak keluarga bisa dapat keadilan yang pantas," imbuhnya.

Komnas PA Bandar Lampung juga berharap LPKA Lampung bisa melindungi anak yang berkasus hukum.

"Jangan sampai napi di dalam itu semakin ganas antar blok dan harus ada evaluasi dari pihak LKPA agar tidak kembali terulang lagi kasus seperti ini," kata Ahmad.

Komnas PA juga meminta agar fasilitas kesehatan (faskes) di LPKA Lampung bisa ditingkatkan agar bisa menangani kasus darurat dengan cepat.

"Jangan sampai sudah sekarat baru dibawa ke rumah sakit," kata dia. 

Permintaan terakhir napi anak sebelum tewas dikeroyok

Permintaan terakhir narapidana (napi) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung, Rio Febrian (17) sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok rekan satu selnya.

Sebelum meninggal dunia, napi anak di Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.

Permintaan terakhir korban disampaikan Nira Oktasari (30), kakak perempuan Rio.

Halaman
1234

Berita Terkini