Pemilu 2024

Muscab Ulang Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu Tuntas, 2 Ketua DPC Diminta Fokus Pemilu 2024

Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto. Midi menjelaskan soal muscab ulang Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu.

“Saya tidak akan berhenti sampai jalur hukum yang terakhir," pungkasnya.

Hampir sama, Juwita Zahra yang sebelumnya menjabat Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu menyatakan akan menempuh jalan hukum serta melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai sesuai aturan partai.

"Semoga sekali lagi Mahkamah Partai bisa memberikan keadilan bagi semua kader partai dan menyadarkan keputusannya dengan berpihak pada konstitusi serta aturan partai," ujarnya.

Juwita Zahra telah mengirim surat terbuka yang berisi pesan langsung untuk AHY, ketua umum Demokrat.

Dalam surat itu, Juwita menyebut ada yang dicederai dari mekanisme dan tatanan, merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat.

"Pada prinsipnya, apapun keputusan ketum, kami hormati,” kata Juwita.

"Adapun saat ini kami concern pada keluhan, jeritan suara kader, serta gejolak serius yang terjadi di Pringsewu dan Lampung Timur. Karena, peristiwa ini sungguh mencederai mekanisme dan tatanan yang tercantum dalam AD ART partai," lanjutnya.

"Kami secara bersama-sama akan memperjuangkan sampai titik akhir dalam upaya menegakkan keadilan," tandas Juwita.

Bantah Pecat 3 Petinggi

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief membantah jika dinilai memberhentikan tiga petinggi Demokrat kabupaten/kota.

Belakangan ini, mencuat kabar Edy Irawan Arief memberhentikan tiga Plt Ketua DPC.

Ketiganya adalah Plt Ketua DPC Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir, Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra, dan Plt Ketua DPC Demokrat Metro Zainuri.

Tiga Plt Ketua DPC itu disebut-sebut sebagai loyalis M Ridho Ficardo, ketua Demokrat Lampung sebelum Edy Irawan Arief.

Edy menyebut tiga Plt Ketua DPC tersebut tidak dipecat, melainkan masa jabatannya telah habis.

Berdasarkan AD ART Partai Demokrat, ungkap Edy, masa jabatan Plt Ketua DPC maksimal hanya satu tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini