Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum bidang di Bandar Lampung yang diduga menggelapkan mobil dengan modus sewa tergolong ahli.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengakui sepak terjang oknum bidan dalam perkara dugaan penggelapan mobil itu.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto sampai dibuat geleng-geleng kepala oleh oknum bidan itu.
Kesan Kompol Adit Priyanto, saat menginterogasi, oknum bidan di Bandar Lampung ini mukanya tebal, alias tidak tahu malu.
"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diinterogasi mukanya tebal, jadi dia (oknum bidan) ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.
Baca juga: Sebulan Mobil Tak Kembali, Sebuah Rental Mobil di Metro, Lampung jadi Korban Penggelapan Oknum Bidan
Baca juga: Polisi Baru Terima 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan di Lampung
Diketahui jajaran Polsek Telukbetung Selatan baru menerima 4 mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (31/7/2022) mengatakan baru menerima 4 unit mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
"Kita baru menerima laporan dari 2 korban, dengan 4 unit mobil yang disewa dari korban lalu digelapkan oleh oknum bidan tersebut," kata Kompol Adit.
Saat ditanya apakah yang menggelapkan oknum bidan, pihaknya membenarkan bahwa DA merupakan oknum bidan yang beralamat di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
Saat ini polisi tengah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut, jika ada korban lainnya diminta untuk melaporkan kasus itu.
Banyak barang bukti (BB) dari ulah oknum bidan ini, awalnya pinjam mobil lalu digelapkan dengan per unitnya mencapai Rp 30 juta.
"Saya saja tergeleng-geleng dengan pelaku ini, kalau diintrogasi mukanya tebal, jadi dia ini ahlinya dari ahli penggelapan," kata Kompol Adit.
Baca juga: PT Pos Bandar Lampung Dukung Gelaran Indie Playground Resurrection
Baca juga: Bocah Yatim Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Saat ditanya apakah oknum ini residivis, Kompol Adit menjelaskan baru kali ini melakukan hal tersebut dan baru ada 2 korban yang melaporkan kepada polisi.
"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terangnya.
Sementara ini polisi tengah melakukan pengembangan dan baru 2 korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.