Melansir Surya.co.id, menurut kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, sosok Pesulap Merah dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin.
Pasalnya Pesulap Merah belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik.
Penggiringan opini yang dibuat Pesulap Merah dalam konten YouTube-nya cenderung mendiskreditkan sosok Gus Samsudin sebagai pemimpin padepokan.
Metode pengobatan yang diterapkan Gus Samsudin dalam padepokannya, dianggap oleh Pesulap Merah sebagai trik yang berorientasi pada penipuan.
Padahal, lanjut Teguh, pihak Pesulap Merah tidak bisa membuktikan kebenaran dari pernyataannya melalui beberapa konten video YouTube.
"Jadi kedatangan kami ke sini, untuk melaporkan Si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim.
( Tribunlampung.co.id / Surya.co.id )