Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pasca kejadian mobil sedan vios terbakar di Pringsewu, aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan identifikasi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri membenarkan hal tersebut.
"Ya, kamu telah melakukan olah TKP setelah kejadian (mobil terbakar) semalam," katanya, Rabu (10/8/2022).
Kendaraan yang terbakar diketahui berjenis sedan Vios Limo warna putih dengan no Polisi B 1838 BEQz.
"Tahun pembuatan 2010 dengan Nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin 1NZY084206," jelasnya.
Baca juga: Mobil Terbakar di Pringsewu Lampung, Pemilik Alami Luka Bakar di Dada dan Punggung
Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 10 Agustus 2022, Gelombang Selat Sunda 2.5-4 Meter
Sementara itu barang bukti yang turut diamankan berupa:
- 1 buah kontak kendaraan
- 3 buah kursi plastik warna merah sisa terbakar
- 1 pasang plat dengan Nopol
- 1 buah Nozle sisa terbakar
- 2 potong selang sisa terbakar
- 1 buah lempeng plastik sisa terbakar
- 1 unit mesin listrik penyedot air
- 1 buah terpal warna biru sisa terbakar
Kompol Ansori mengatakan, kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu.