Kemudian, pengguna bisa melihat Kartu Keluarga (KK) dan KTP nya sendiri dengan jelas dan lengkap hanya lewat smartphone.
"Lainnya bisa melihat sudah vaksin, NPWP, kepemilikan kendaraan, BKN dan daftar pemilih tetap," ucapnya.
Lebih lanjut, Mursalin menjelaskan bagaimana cara pemanfaatan KTP digital, yakni pengguna atau masyarakat dapat mendownload di aplikasi play store.
Kemudian, buka aplikasi lalu registrasi.
Setelah registrasi dilakukan swafoto, scan barcode yang ada di sistem SIAK milik Disdukcapil setempat.
"Setelah itu kode aktivitas bakal masuk ke e-mail, diklik aktivasi dan selsai," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)