Berita Lampung

Berita Terkini Lampung 13 Agustus 2022, 2 Kasus Pencurian Motor hingga Ketua AEKI Lampung Ditangkap

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Terkini Lampung 13 Agustus 2022

Namun setelah kopi tersebut laku terjual, terlapor tidak memberikan uang hasil penjualan kepada korban SP.

Sehingga akhirnya korban melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

Polisi sempat memanggil Juprius dua kali sebelum ditetapkan tersangka. Namun, ia tidak hadir.

Akhirnya polisi menetapkan Daftar Pencarian Orang sebanyak dua kali, namun tetap tidak hadir.

Sehingga akhirnya dikeluarkan surat perintah membawa tersangka, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.

Lalu pada 30 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, kata Rosef, polisi telah berhasil menangkap DPO Juprius.

Dia mengatakan, tersangka Juprius ditangkap di Bogor, Jawa Barat, saat berada di IPB Convention Hotel, lalu dibawa tim ke Polda Lampung.

Tersangka dilakukan penahanan pada 31 Juli 2022 di Rutan Polda Lampung.

Tersangka dipersangkakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus TPPO di Bandar Lampung, Korban Mengaku Tak Ada Paksaan dari Para Pelaku

3. Pengacara Kembali Serahkan Tambahan Barang Bukti Kasus Perdagangan Anak

Agus Bhakti Nugroho yang merupakan pengacara korban lima anak yang diduga disekap tujuh remaja menyerahkan tambahan barang bukti kepada polisi terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Hal tersebut dikemukakanya saat ditemui di Polresta Bandar Lampung, Jumat 12 Agustus 2022.  

Ia mengatakan, barang bukti tambahan yang diserahkan berupa baju yang dikenakan korban saat keluar rumah dan pulang, serta pakaian yang dibelikan terlapor.

Selain itu, Agus mengaku, akan mengambil korban dari rumah sakit untuk diajak pulang.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dokter kalau korban secara psikis dan kesehatannya sedang sakit parah.

Halaman
1234

Berita Terkini