Berita Terkini Nasional

Uang Kertas Baru Resmi Berlaku Hari Ini, Simak Nasib Uang Lama

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru (Uang TE 2022) resmi berlaku hari ini, Kamis (18/8/2022).

Desain uang pecahan Rp5.000 bagian belakang diperindah dengan beberapa motif khas Indonesia.​

6. Rp2.000

Tokoh: Mohammad Hoesni Thamrin

Bagian Depan​

Bagian depan menampilkan Tokoh Pahlawan Nasional Republik Indonesia Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama.

Selain itu ada lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Jeumpa, dan beberapa motif khas Indonesia.
​​
Bagian Belakang

Bagian belakang menampilkan Tari Piring yang disandingkan dengan keindahan alam Ngarai Sianok yang dipadukan dengan keanggunan Bunga Jeumpa.

Desain uang pecahan Rp2.000 bagian belakang diperindah dengan beberapa motif khas Indonesia.​

7. Rp1.000

Tokoh: Tjut Meutia

Bagian Depan​

Bagian depan menampilkan Tokoh Pahlawan Nasional Republik Indonesia Tjut Meutia sebagai gambar utama.

Ada juga lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Larat, dan beberapa motif khas Indonesia.

Baca juga: 2.000 Masyarakat Umum Diundang Upacara Hari Kemerdekaan di Istana Negara Jakarta

Baca juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Terhadap LPSK terkait Tewasnya Brigadir J

Bagian Belakang

Bagian belakang menampilkan Tari Tifa yang disandingkan dengan keindahan alam Banda Neira, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Larat.

Desain uang pecahan Rp1.000 bagian belakang diperindah dengan beberapa motif khas Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Yunita Rahmayanti )

Berita Terkini