Sebelumnya diberitakan, peredaran uang palsu di Lampung marak belakang ini.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Lampung mencatat ada 1.813 lembar uang palsu (upal) yang ditemukan sepanjang Januari-Juli 2022.
Data tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke perbankan dan Bank Indonesia di Lampung.
"Uang palsu di Lampung ini ada yang pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, sampai 5 ribu. Tahun emisinya juga beragam. Ada emisi 2001, 2004, 2005, 2014, 2016," jelas Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono kepada Tribun, Kamis (18/8/2022).
Dari total temuan 1.813 lembar uang palsu di Lampung ini, terbanyak pecahan 100 ribu.
Total uang palsu pecahan 100 ribu ini sebanyak 1.004 lembar.
Rinciannya, tahun emisi 2004 sebanyak 47 lembar, tahun emisi 2014 sebanyak 104 lembar, dan tahun emisi 2016 sebanyak 853 lembar.
Pecahan yang juga banyak dipalsukan yakni 50 ribu.
Totalnya ada 780 lembar uang palsu pecahan 50 ribu ini.
Rinciannya, tahun emisi 2005 sebanyak 104 lembar dan tahun emisi 2016 sebanyak 676 lembar.
Uang palsu pecahan 20 ribu juga ada. Sebanyak 16 lembar tahun emisi 2016 dan 4 lembar tahun emisi 2004.
Kemudian uang palsu pecahan 10 ribu sebanyak 4 lembar tahun emisi 2016 dan 1 lembar emisi 2005.
Bahkan uang palsu pecahan 5.000 juga ada. Yakni sebanyak 3 lembar emisi 2016 dan 1 lembar emisi 2001.
Seperti diketahui, sejumlah pedagang keliling dan pemilik warung di Kota Bandar Lampung menjadi korban peredaran uang palsu.
Modus pelaku umumnya berpura-pura belanja dan menukar uang kepada para pedagang. Uang palsu yang diedarkan umumnya pecahan 100 ribu.